Tuesday, November 30, 2010

Bab 4 PERNIKAHAN ISLAM DI BARAT

Pernikahan yang diatur melalui perjodohan adalah norma yang berlaku dalam komunitas Muslim walau mereka tinggal di negara-negara Barat. Ketika sebuah pernikahan direncanakan, maka itu adalah sebuah kontrak antara 2 keluarga dan bukanlah antara 2 individu. Biasanya diatur oleh anggota-anggota keluarga yang kemudian akan menggunakan tekanan keluarga untuk menjamin kelanggengan pernikahan itu. Segera setelah seorang anak perempuan menyelesaikan pendidikannya, seringkali pada usia 16 tahun atau setelah menempuh pendidikan
tinggi, maka sebuah pernikahan telah disiapkan untuknya, biasanya dengan seorang pria yang berasal dari negara asal orang-tuanya. Pria itu biasanya adalah seorang kerabat, seorang sepupu atau kerabat jauh keluarga itu. Pria itu bisa sangat tidak berpendidikan, dan ini dapat menciptakan ketegangan besar di dalam pernikahan itu, karena ia berasal dari latar-belakang budaya dan kelas masyarakat yang berbeda dari istrinya.

Saya berjumpa dengan seorang gadis yang berasal dari India yang dilahirkan di Inggris. Ia telah mendapat pelatihan untuk menata rambut dan ia menikah karena dijodohkan dengan seorang pekerja kasar dari India. Ia menceritakan pada saya betapa hal ini sangat tidak menyenangkan karena cara berpikir, cita-cita dan gaya hidup mereka berdua sangat berbeda. Mereka adalah dua orang berbeda dari dua dunia yang berbeda. Pertanyaan yang dihadapinya kini adalah apakah pernikahan ini akan langgeng?

Beberapa gadis yang saya wawancarai ingin memilih sendiri pasangan mereka,
tapi mereka mengatakan bahwa penilaian terakhir mereka serahkan kepada
orang-tua mereka. Namun demikian, salah-satu dari gadis-gadis itu mengambil
keputusan untuk menikahi pria yang lahir di Inggris. Mereka percaya bahwa orangtua
mereka akan menjodohkan mereka dengan seseorang yang dapat mereka
cintai. Pertanyaannya adalah, ketika tiba saatnya apakah mereka mau menerima
pernikahan yang telah diatur untuk mereka? Namun demikian, kadangkala gadisgadis
yang telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan sudah tidak terlalu
muda, menemukan keberanian yang tadinya tidak mereka duga mereka
memilikinya.
Gadis berusia 18 tahun yang disebutkan dalam bab terdahulu yang telah
ditunangkan ketika masih berusia 5 tahun tidak dapat bebas menikahi siapapun,
sedangkan ia menolak untuk menikahi pria yang telah dijodohkan baginya.
Penolakannya ini mengakibatkan konflik di dalam keluarga, dan apa yang benarbenar
diinginkannya adalah agar ia dapat memilih sendiri pria yang akan
dinikahinya. Masalah ini diangkat oleh pasangan itu ketika saya berbicara dengan
49
mereka, dan itu telah menjadi sebuah beban dan hal yang menyusahkan mereka.
Tidak menghormati komitmen yang telah diambil adalah hal yang tidak
terbayangkan. Nampaknya, berdasarkan apa yang dikatakan oleh orang-tuanya,
gadis itu telah dipaksa untuk menikahi pria ini. Keluarga lainnya menyebutkan
bahwa mereka telah memilih suami untuk putri tertua mereka dari Pakistan dan
juga akan mencarikan suami untuk putri mereka yang nomor dua.
Seorang gadis mengatakan pada saya bahwa ketika ia pergi ke Bangladesh untuk
menghadiri pernikahan kakaknya, ia tidak menyadari bahwa ia juga akan
dinikahkan pada waktu yang bersamaan dengan kakaknya. Ia dipaksa memasuki
sebuah pernikahan yang tidak diinginkannya, tapi di Bangladesh yang dapat
dilakukannya hanyalah tunduk, menerima dengan tidak ikhlas. Ia sangat bergumul
dengan hal itu tapi ia mengatakan bahwa tidak ada yang dapat dilakukannya
dalam situasi itu. Kini ia berada dalam ketegangan dan stres berat.
Suami-suami yang tidak dapat diterima
Sulit bagi para gadis untuk memilih pasangan hidup mereka sendiri. Jika mereka
ingin menikahi pria non-Muslim, maka kebanyakan orang-tua akan sangat
menentangnya. Orang muda yang melakukan hal ini akan menanggung
konsekuensi yang berat, yang dapat berarti mereka dibuang dari keluarga. Mereka
harus meninggalkan rumah dan tidak boleh menemui orang-tua mereka lagi. Bagi
seorang pria muda, seandainya pun ia memeluk Islam, hal itu tidak banyak
membawa perbedaan karena hal ini telah mempermalukan keluarga.
Jika pria yang ingin mereka nikahi adalah sesama Muslim, secara umum masih
tetap tidak dapat diterima karena pria itu tidak dikenal oleh keluarga. Tidak ada
yang lebih buruk dapat dilakukan si gadis, karena ia telah mempermalukan
keluarga di hadapan seluruh anggota masyarakat. Inilah ketakutan yang dirasakan
oleh semua ibu yang memiliki anak remaja. Separoh dari para itu mengatakan
bahwa jika hal ini terjadi kepada putri-putri mereka, maka mereka tidak akan
membuang putri mereka dari keluarga. Namun demikian ketika hal itu menjadi
kenyataan seringkali sulit dihadapi dan penerimaan tidak terjadi begitu saja.
Semua gadis yang saya wawancarai mengatakan bahwa mereka mengenal gadisgadis
yang kawin lari, dan dalam tiap kasus keluarga mereka telah membuang
mereka. Seorang gadis mengatakan bahwa ia mengenal 7 orang gadis yang telah
melakukan hal ini. Saya menanyakan jumlahnya dan sekali lagi ia mengatakan
kepada saya ada 7 orang.
50
Kisah Yasmin dan Khalid
Dalam majalah Muslim Inggris Q News ada sebuah kisah mengenai seorang gadis
bernama Yasmin yang menikahi sepupunya Khalid dari Pakistan. Yasmin telah
dijodohkan dengan Khalid sejak hari ia dilahirkan dan senantiasa ditanamkan
dalam dirinya bahwa ia akan menikahi sepupunya. Tak ada seorangpun yang
memikirkan alternatif lain. Yasmin mengatakan bahwa seakan-akan ia telah
menikah dengan Khalid, sedangkan upacara dan semua formalitas akan menyusul
kemudian. Formalitas ini terjadi ketika Yasmin pergi ke Pakistan pada tahun 1989.
Ia tidak berani memprotes karena ia tidak tahu bahwa ia mempunyai pilihan dalam
situasi itu, dan terlalu takut untuk berbicara menentang orang-tuanya.
Namun demikian selama 10 tahun terakhir ini ia mempunyai hubungan rahasia
dengan seorang pria non-Muslim bernama Tony, yang dikenalnya di tempat kerja.
Yasmin selalu berpikir bahwa sikap tunduk yang diwajibkan Islam atas dirinya
adalah tunduk kepada kehendak orang-tuanya. Ia selalu diwajibkan untuk percaya
bahwa menjadi seorang Muslim yang baik berarti menyenangkan orang-tua dan ia
tidak mengetahui akan haknya untuk menolak jika ia tidak menyukai sesuatu hal.
Seandainya saja ia tahu, ia tidak akan menyetujui pernikahan itu. Ia mengatakan
bahwa pada hari ia menikahi Khalid, yang ada di pikirannya hanyalah Tony.
Yasmin menegaskan bahwa ia tidak pernah diberitahu akan haknya untuk
menolak jika ia tidak menyetujui pernikahan itu, atau dianjurkan untuk mempelajari
Islam, namun ia selalu diharapkan untuk menaati perkataan orang-tuanya. Ia
percaya bahwa orang-tuanya mempunyai pandangan Islam yang ekstrim. Dengan
menolak pandangan-pandangan orang-tuanya ia telah membuat penafsirannya
sendiri mengenai Islam yang tidak lagi menghentikannya dari menikahi pria yang
ia cintai. Ia mengatakan bahwa ia tidak merasa Allah akan membencinya oleh
karena hal itu, karena Islam tidak mengatakan bahwa harus menikah melalui
perjodohan atau menikahi orang yang tidak anda cintai.
Yasmin mengatakan bahwa ketika ia mulai jatuh cinta pada Tony ia mulai
menyadari akan kenyataan bahwa perbedaan mereka akan mendatangkan
masalah. Ia mengatakan bahwa ia telah berusaha untuk berkonsentrasi pada
pernikahannya dan sedapat mungkin menghindari hubungan ini, tapi oleh karena
apa yang dideritanya dengan Khalid maka hubungannya dengan Tony menjadi
semakin serius. Ia mengatakan bahwa ia telah dipaksa untuk kembali bekerja
karena Khalid sangat malas untuk bekerja. Semakin ia menemukan kekurangan
pada Khalid, semakin ia berpaling kepada Tony.
Beban keuangan diserahkan kepada Yasmin karena Khalid tidak dapat
manafkahinya dan anak mereka. Ia tidak pernah bersekolah di Pakistan dan tidak
dapat berbahasa Inggris, dan ia berpikir bahwa ketika ia datang ke Inggris ia tidak
harus bekerja. Ia beranggapan bahwa sudah menjadi tugas Yasmin untuk
menafkahinya. Ia tidak dapat menemukan pekerjaan dengan gaji yang baik dan ia
51
tidak mau mempertimbangkan untuk bekerja di pabrik atau restoran. Ia sudah
menjadi sangat terbiasa dengan gagasan bahwa Yasminlah yang bekerja dan ia
yang berbelanja sehingga ia tidak pernah bersungguh-sungguh dengan
pekerjaannya. Ia sama sekali tidak mempunyai rasa tanggung-jawab sebagai
seorang suami atau seorang ayah.
Jadi siapa yang disalahkan Yasmin atas kemalangannya ini? Ia berkata, “Sikap
tradisional orang-tua kami, nilai-nilai budaya mereka, kehormatan keluarga
mereka, kebebalan mereka untuk melepaskan tradisi yang tidak bermanfaat untuk
siapapun yang tinggal di Inggris. Jika seorang gadis membela hak-haknya maka ia
akan mempermalukan keluarganya. Pikiran-pikiran yang ketinggalan jaman inilah
yang menekan gadis-gadis Muslim, bukan Islam. Inilah permasalahannya. Saya
dibesarkan sebagai gadis Pakistan yang taat, bukan sebagai seorang Muslim yang
baik. Saya tahu ada batasan-batasan bagi wanita dalam Islam, tapi juga ada hakhak
yang disingkirkan oleh budaya Muslim. Kini saat kaum wanita Muslim
mengenal dunia dan bertemu dengan pria-pria dari budaya lain mereka menyadari
bahwa tidak semua pria itu sama dan bahwa mereka tidak harus menjalani hidup
yang penuh dengan penundukkan diri sama dengan hidup yang telah dijalani oleh
para ibu mereka.”
Ia mengatakan bahwa hal yang penting bagi orang-tuanya adalah bahwa Khalid
masih keluarga mereka dan itu berarti tidak usah menghabiskan banyak uang
untuk mahar dan semua biaya lain yang diperlukan untuk upacara pernikahan.
Bagi orang-tuanya tidak penting jika Khalid tidak berpendidikan, tidak mau bekerja
dan dibesarkan di desa dengan pandangan-pandangan tradisional. Yasmin
menggambarkan pernikahannya sebagai hal yang menyenangkan semua orang
kecuali pengantinnya.105
Pernikahan-pernikahan yang dipaksakan
Ada perbedaan yang besar antara pernikahan melalui perjodohan dengan
pernikahan yang dipaksakan. Banyak gadis menerima pernikahan melalui
perjodohan dan nampaknya tidak mengalami kesulitan dengan hal itu. Banyak
yang pasrah saja dan terlalu takut untuk menentangnya. Dalam berbagai
wawancara yang saya lakukan, saya menjumpai sebuah pernikahan yang
dipaksakan sebagai kemungkinan yang kedua.
Pernikahan yang dipaksakan adalah sebuah pernikahan yang diselenggarakan
tanpa persetujuan kedua belah pihak, dimana pemaksaan adalah faktor yang
menentukan. Ini adalah pelecehan terhadap hak-hak azasi dan sebuah bentuk
kekerasan rumah-tangga yang tidak dapat dibenarkan oleh agama ataupun
105 Shagufta Yaqub, “Forced to Eat the Forbidden Fruit”, Q-News, Jan, 1998, p.12.
52
budaya. Para korbannya biasanya berusia antara 15-30 tahun. Banyak orang-tua
yang menggunakan alasan religius untuk membenarkan tindakan mereka
menggunakan kekerasan dan kekejaman. Mereka dimotivasi oleh keinginan
memperkuat ikatan keluarga, memelihara cara pikir berdasar budaya dan agama,
mencegah hubungan-hubungan yang tidak cocok dan memberikan pada kerabat
mereka paspor untuk hidup di Barat.106 Diperkirakan 70% pernikahan yang
dipaksakan berakhir dengan perceraian, menurut Ghayasuddin Siddiqui, pemimpin
Parlemen Muslim Inggris.
Setiap tahun ada ratusan gadis Muslim di Inggris yang dipaksakan untuk menikah.
Riset yang dilakukan oleh komunitas Pakistan Skotlandia menemukan bahwa
hampir separoh dari pernikahan orang Muslim Skotlandia dengan pasangan dari
luar negeri mengalami masalah.107 Pada Maret 2004, para pekerja sosial di Inggris
diberikan panduan untuk menolong mereka menangani kasus-kasus pernikahan
yang dipaksakan.108 Pada bulan yang sama, Law Society memberikan panduan
kepada para pengacara untuk menolong mereka menangani masalah ini “secara
sensitif tetapi segar”.109
Generasi kedua orang Muslim Inggris menuntut hak untuk memilih pasangan,
pertikaian-pertikaian antara orang-tua yang tradisional dan anak-anak yang
modern terjadi karena lebih banyak wanita dipaksa dan diancam untuk menikah
tanpa memikirkan keinginan mereka.110 Ini adalah sebuah kisah klasik, menurut
kelompok-kelompok wanita Muslim, pembela hak-hak sipil dan para pekerja
masyarakat, yang menyaksikan bertambahnya jumlah orang muda Muslim yang
bermasalah. Dalam beberapa kasus, tekanan tidak cukup kuat untuk membujuk
putri-putri mereka untuk memasuki pernikahan itu. Pada kasus lainnya, mereka
“dijebak” untuk menikah, dengan mengatakan bahwa mereka akan pergi berlibur
atau mengunjungi kerabat yang sakit di Pakistan. Dalam beberapa kasus mereka
secara fisik “ditolong” – bisa jadi dibius – untuk naik ke pesawat.111
106 Abi Newman, “That Can Only End in Tears”, Newham Recorder, Aug 29, 2001, p.97.
107“Forced Marriages Causing Concern”, BBC News, March 22, 2004, at http://news.bbc.co.uk/1/hi/scotland/
3557727.stm., viewed, April 15, 2008.
108 “Guidance Tackles Forced Marriages”, BBC News, March 31, 2004, at
http://news.bbc.co.uk/1/hi/uk/3585289.stm., viewed, April 15, 2008.
109 “Lawyers ignore forced marriages”, BBC News, March 29, 2004, at
http://news.bbc.co.uk/1/hi/uk/3576755.stm., viewed April 15, 2008.
110 Steve Boggan, “Bounty Hunters Tail Runaway Brides”, The Independent, July 20, 1998, p.3.
111 Steve Boggan & Peter Popham, “The Arrangement”, The Independent, July 21, 1998, Tuesday Review, p.
1.
53
Hakim menganulir pernikahan yang dipaksakan
Seorang gadis mendapatkan surat pemerasan dari orang-tuanya yang
mengancam akan bunuh diri jika ia tidak mau menikahi sepupunya yang belum
pernah ditemuinya. Ia dipingit di sebuah wilayah terpencil di Pakistan selama
beberapa bulan dan walaupun ia memohon pada orang-tuanya untuk diijinkan
kembali ke Inggris, ia menerima tekanan dari kedua orang-tuanya, dan juga dari
anggota-anggota keluarga besarnya. Paspornya dirampas dan mereka
mengatakan padanya bahwa ia tidak dapat lagi kembali ke Inggris hingga ia
menjalani pernikahan itu. Akhirnya ia menikahi sepupunya ketika ia berusia 17
tahun.
Ketika ia mengajukan pembatalan pernikahan hakim mengatakan, “Menurut
penilaian saya, ia tidak terikat oleh seremoni. Secara sah ia tidak menyetujui
pernikahan itu. Ia mendapatkan decree nisi, yaitu pembatalan yang ia mohon
kepada pengadilan.” Ia hidup bersama suaminya untuk jangka waktu yang pendek
sebelum kembali ke Inggris dengan orang-tuanya. Pernikahan itu (hubungan
suami-istri) tidak pernah terlaksana dan suaminya mengakui bahwa pernikahan itu
hanyalah sebuah “akal-akalan” agar ia dapat masuk ke Inggris.
Hakim menambahkan bahwa pernikahan yang dipaksakan adalah penghinaan
besar terhadap hak azasi manusia. Ini adalah bentuk kekerasan dalam rumahtangga
yang menurunkan derajat manusia dengan menyangkali hak mereka untuk
memilih bagaimana mereka harus menjalani hidup mereka. Ini adalah praktek
yang tidak benar. Ia menambahkan, “Tidak ada aturan sosial atau budaya yang
dapat memperingan, dan tidak ada keyakinan religius yang dapat membenarkan
pernikahan yang dipaksakan. Pernikahan yang dipaksakan tidak dapat ditolerir. Itu
adalah sebuah kejahatan”.112
Banyak yang mengalami pernikahan yang dipaksakan, harus hidup di desa-desa
yang terpencil dan masih terkebelakang tanpa adanya akses terhadap telepon
atau komputer. Mereka diamati siang dan malam dan ditaruh di bawah tekanan
psikologis dan kekerasan dari keluarga mereka. Setelah menikah, banyak dari
mereka yang diperkosa maupun dipukuli.113
Pria dan pernikahan yang dipaksakan
Kaum pria juga adalah korban terselubung dari pernikahan yang dipaksakan, dan
ada sekitar 15% dari mereka yang diselamatkan. Seringkali mereka mengalami
pemerasan emosional untuk memberikan persetujuan mereka. Jika mereka
112 Richard Ford, “Judge annuls Girl’s Forced Marriage”, The Times, July 6, 2006, p.25.
113 Newman, “That Can Only End in Tears”, p.97.
54
berubah pikiran ketika mereka tiba di luar negeri, mereka akan mendapati bahwa
mereka telah dijebak karena paspor mereka telah dirampas dari mereka, hingga
mereka setuju untuk menikahi wanita itu.114
Hukum-hukum kekerasan rumah-tangga yang baru
Pada permulaan tahun 2008 ada kasus di pengadilan Inggris dimana beberapa
kerabat dari seorang pengantin wanita remaja, Sabia Rani, menutup mata ketika ia
dipukuli sampai mati oleh suaminya, Shazad Khan. Kini mereka harus menjalani
hukuman 14 tahun penjara. Tiga wanita, ibu mertuanya dan dua saudari iparnya,
dan suami dari saudari iparnya didakwa oleh hukum kekerasan rumah-tangga
yang baru karena gagal mencegah hal itu terjadi. Suaminya dipenjarakan setahun
lebih dulu oleh keputusan pengadilan. Sabia disiksa selama lebih dari 3 minggu,
menderita cedera “yang membahayakan” yang biasanya dialami oleh korban
kecelakaan lalu lintas. Gadis berusia 19 tahun ini yang baru saja tiba beberapa
bulan dari Pakistan untuk dinikahkan melalui perjodohan seharusnya dibawa ke
rumah-sakit untuk mendapatkan perawatan gawat darurat. Tidak seorangpun dari
ipar-iparnya yang tinggal bersamanya yang menolongnya. Ia dibiarkan begitu saja
di rumah dalam keadaan sekarat. Kasus ini adalah yang pertama di bawah hukum
yang baru yang mengijinkan untuk menuntut orang yang tidak terlibat secara
langsung supaya menolong seorang anak atau pihak yang “rentan”, dimana orang
yang semestinya bisa menolong tapi tidak turun tangan untuk menghentikannya.
Hukum ini akan terbukti menjadi sebuah arahan baru dalam memperoleh keadilan
bagi korban pembunuhan atas nama kehormatan.115
Cinta yang terlarang
BBC menayangkan sebuah program televisi pada tahun 1998 mengenai “Cinta
Yang Terlarang”. Program ini menyatakan bahwa sebuah keluarga akan
melakukan apa saja untuk mencegah putri mereka menikahi orang yang berasal
dari luar komunitas mereka, karena hal itu akan mempermalukan keluarga.
Subyek ini tidak pernah didiskusikan karena sangat memalukan. Film itu kemudian
menunjukkan bahwa dalam situasi seperti ini, orang-tua dan keluarga akan
memberikan ancaman. Jika si orang muda itu tetap ingin menjalani hidupnya
sendiri, keluarga akan membuangnya dan itu berarti perpisahan total dengan
keluarga. Dalam beberapa kasus, mereka akan berusaha mengirim putri mereka
ke negara asal mereka dan menikahkannya disana, dengan berpura-pura
mengatakan bahwa mereka dikirim untuk pergi berlibur. Ada beberapa kasus
114 Nicola Woolcock, “Britain Rescues 100 Men from Forced Marriages”, The Times, March 6, 2004, p.8.
115 Chris Brooke, “In-Laws Turned a Blind Eye to Bride’s Murder”, Daily Mail, Feb 6, 2008, p.39.
55
dimana keluarga juga merasa sangat dipermalukan sehingga kemudian menjadi
dendam. Ada juga kasus-kasus dimana mereka sampai melakukan
pembunuhan.116
Amar dan Aneeka
Sebuah artikel di The Sunday Times pada tahun 1994 menceritakan mengenai
sepasang kekasih yaitu Amar dan Aneeka yang bertemu di perguruan tinggi dan
ingin menikah. Orang-tuanya tidak menyukai pria pilihannya, lalu membawanya ke
Bangladesh dan memaksanya untuk menikahi seorang pria disana. Ia masih
berada disana walau tidak sesuai dengan keinginannya. Artikel tersebut
menceritakan bahwa “keberatan terhadap persahabatan mereka adalah masalah
budaya. Walaupun keduanya berasal dari Yorkshire dan mereka sama-sama
Muslim, keluarga Aneeka berasal dari Bangladesh sedangkan keluarga Amar dari
Pakistan. Mereka takut akan apa yang akan dikatakan orang. Amar tidak
keberatan menjelaskan budayanya. Aneeka adalah putri tertua dalam keluarganya
dan penting sekali agar ia menikah dengan baik. Ketika ia mengatakan bahwa ia
ingin menikahi Amar, ia dipukuli hingga ia harus dirawat di rumah sakit. Jawaban
tradisional untuk masalah ini adalah kawin lari, seperti yang dilakukan ratusan
remaja Asia di Inggris setiap tahun.”
Dalam sebuah surat yang berhasil dikirim Aneeka kepada Amar dengan bantuan
seorang pamannya yang merasa kasihan, ia menulis, “Saat ini yang sangat
menyakitkanku adalah bahwa aku seorang korban yang lain. Engkau tahu, aku
tahu, hal ini telah terjadi kepada banyak gadis lainnya. Kini aku adalah satu
diantara mereka. Aku merasa malu.”117
Alasan-alasan untuk pernikahan yang dipaksakan
Alasan bagi dilaksanakannya pernikahan yang dipaksakan adalah kompleks tetapi
analisa menunjukkan bahwa seksualitas dan kemandirian diantara para wanita
muda dapat membatalkan sebuah pernikahan yang dipaksakan. Para orang-tua
menafsirkan keinginan putri mereka untuk masuk perguruan tinggi sebagai sebuah
tanda bahwa mereka akan menjalin sebuah hubungan yang tidak dapat diterima
dengan orang yang berasal dari luar komunitas mereka. Memaksa mereka
menjalani pernikahan yang dipilihkan oleh orang-tua mereka kadangkala terlihat
sebagai sebuah cara untuk menghindari hal semacam itu.118
116 Forbidden Love, broadcast February 1998, 9.30pm, by BBC.
117 Tim Raymond, “Star-Cross’d Couple Risk Death for Love”, The Sunday Times, Jan 23, 1994, p.5.
56
Semua wanita yang lebih berumur yang saya wawancarai mengatakan bahwa
mereka akan memberikan suami untuk putri-putri mereka yang berasal dari negara
asal mereka. Mengapa ada begitu banyak orang-tua Muslim yang kembali ke
kampung halaman untuk mencari jodoh untuk anak mereka padahal ada banyak
pula orang muda dari ras dan agama mereka di Inggris? Seorang pakar sejarah
sosial yang ahli mengenai keluarga-keluarga Asia mengatakan bahwa banyak
keluarga, terutama yang berasal dari kelas menengah dan pekerja, “berpikiran
agak terbelakang dan insular”. Bagi beberapa orang seakan-akan mereka tidak
pernah meninggalkan India atau Pakistan atau dari manapun mereka berasal.
Jalanan di Birmingham, Bradford atau East London dapat terlihat sama dengan
jalanan di kampung halaman, demikian pula kehidupan di dalamnya. Kebiasaankebiasaan
lama dipelihara seakan-akan hidup mereka bergantung pada hal itu,
dan hal ini meliputi larangan/tabu untuk hal-hal seksual dan tradisi-tradisi
pernikahan.
Para gadis yang melarikan diri dari rumah-rumah Muslim menjadi sebuah
permasalahan yang bertambah besar. Sangatlah lazim bagi para gadis untuk
meninggalkan rumah untuk menghindari pernikahan melalui perjodohan atau
karena mereka mempunyai teman pria yang tidak direstui oleh keluarga mereka.
Jack dan Zena
Jack dan Zena adalah pasangan yang telah bersembunyi selama lebih dari 5
tahun. Selama itu mereka telah berpindah tempat 19 kali. Setiap kali mereka
masuk ke dalam rumah, mereka mengganjal pintu depan dengan furnitur yang
berat dan menaruh pisau di tempat yang akan memudahkan mereka untuk
mengambil pisau itu dengan cepat. Zena (bukan nama sebenarnya) kini berusia 25
tahun, dan pria Inggris yang dinikahinya berusia 35 tahun dan dikenal dengan
nama Jack. Zena adalah anak perempuan seorang imigran Pakistan. Ia lahir di
Inggris dan mendapat ancaman mati dari ayah dan abangnya sendiri. Mereka
telah bersumpah untuk menemukannya dan membunuhnya karena ia telah
meninggalkan rumah dan menolak meninggalkan studinya untuk menjalani
pernikahan yang telah diatur untuknya dengan seorang pria, yang mereka pilihkan
dari sebuah desa di Pakistan.119
Pada tahun 2006, delapan tahun setelah paragraf diatas ditulis, sebuah artikel
muncul di Sunday Times di Inggris. Artikel itu menyatakan bahwa Jack dan Zena
telah mendapatkan kebebasan oleh Special Branch. Polisi telah memutuskan
118 Richard Ford & Alexandra Frean, “Fears of Sexual Freedom Lead to Forced Marriages”, The Times, Nov
13, 2002.
119 “Couple’s Story”, British Muslims Monthly Survey, Oct 1997, Vol. 5, No. 10, p.5.
57
bahwa tidak ada lagi “ancaman yang berarti terhadap hidup mereka”. Namun
demikian, itu tidak berarti bahwa mereka dapat kembali ke kampung halaman
mereka di Leeds atau memberitahu dimana mereka akan tinggal. Ini terjadi setelah
3 kali berganti nama dan 1 kali mengubah identitas mereka seutuhnya. Mereka
sadar bahwa ancaman itu masih ada pada tingkatan tertentu, dan impian untuk
memiliki hidup normal dan sederhana masih jauh dari kenyataan.120
Para pemburu hadiah
Kepolisian, para pekerja masyarakat, dan kelompok-kelompok wanita melaporkan
pertambahan jumlah wanita yang melarikan diri untuk menghindari pernikahan
melalui perjodohan. Beberapa ditemukan oleh keluarga dan teman-teman, yang
lainnya dicari oleh para pemburu hadiah yang disewa oleh keluarga-keluarga yang
membayar mereka hingga 3000 pound ditambah biaya-biaya lainnya untuk
mengembalikan putri mereka. Para pemburu hadiah tidak menunjukkan belas
kasihan karena yang mereka inginkan hanyalah uang. Kelompok-kelompok wanita
Muslim mengatur sejumlah pengungsi di Inggris untuk menolong wanita-wanita
yang kabur seperti itu.121
Wanita-wanita yang dikejar itu tidak dapat mengidentifikasi siapa yang mengejar
mereka hingga segalanya telah terlambat. Keluarga-keluarga mereka tidak akan
pernah mengakui bahwa mereka menyewa pemburu hadiah dan wanita-wanita itu
dibawa dengan paksa ke Pakistan. Walaupun mereka kelahiran Inggris, mereka
keluar dari batas yurisdiksi Inggris begitu mereka tiba di negara asal orang-tua
mereka.122
Bukti keperawanan
Kata Arab untuk perawan adalah kata benda feminin yang selalu dihubungkan
dengan wanita. Tidak ada ekuivalen maskulin. Banyak usaha yang dilakukan oleh
para orang-tua untuk menjaga keperawanan putri mereka. Setiap gadis Muslim
diharapkan masih perawan pada malam pengantinnya, dan kemudian diharapkan
untuk tidak terlibat dalam hubungan-hubungan di luar pernikahan. Laranganlarangan
yang sama tidak berlaku untuk pria, ada sejumlah besar kaum pria pada
tahap tertentu dalam hidup mereka mengunjungi pelacur dengan bebas. Seorang
pria tidak akan kehilangan kehormatannya walau tidur dengan pelacur, karena
120 Mark McCrum, “At Last We Can Stop Running”, The Sunday Times, May 21, 2006, News Review, p.11
121 Boggan, “Bounty Hunters”, p.3.
122 Warren Hodge, “Deadly Affair”, International Herald Tribune, Oct 20, 1997, p.1.
58
pelacur itu dipandang bukan apa-apa. Ini mengakibatkan adanya standar ganda
berkenaan dengan tingkah-laku seksual antara pria dan wanita.123
Dalam masyarakat tradisional Muslim keperawanan diperhatikan setelah
pernikahan. Darah adalah tanda bahwa selaput dara masih utuh di malam
pengantin. Dalam pengaturan tradisional, seorang bidan dihadirkan dengan alat
yang tajam untuk menusuk ke dalam membran, dan darah akan mengucur.
Menunjukkan kain dengan bercak darah kepada publik akan membawa
kehormatan kepada keluarga, lalu diikuti dengan perayaan.
Tapi jika seorang gadis tidak perawan ada alternatif lain untuk menghasilkan bukti
yang akan membuat perbedaan antara kehormatan dan tidak, antara hidup dan
mati. Para wanita berusaha memasukkan busa yang telah dicelup dengan darah
ke dalam vagina mereka atau potongan kaca untuk mengganti selaput dara
mereka yang sudah robek. Jika satu pasangan telah melakukan hubungan pranikah,
si suami akan melukai dirinya sendiri di malam pengantin untuk
menghasilkan darah agar menutupi kegagalan tes keperawanan. Dalam beberapa
kasus, seorang dokter medis akan menyediakan bukti keperawanan dengan
bayaran tertentu124, atau melakukan operasi untuk memperbaiki selaput dara yang
sobek. Jika seorang pengantin wanita didapati tidak perawan ia akan dikembalikan
kepada keluarganya, yang dalam komunitas tradisional, dapat membunuhnya
untuk mengembalikan kehormatan mereka. Ini dilihat sebagai pembenaran.
Di Inggris, kaum wanita mendapatkan operasi “perbaikan selaput dara” melalui
Sistem Kesehatan Nasional. Para pejabat menyatakan ada 24 operasi
penggantian selaput dara antara 2005 dan 2006. Juga sejumlah besar wanita
membayar hingga 4.000 poundsterling di klinik-klinik swasta untuk menjalani
prosedur ini, nampaknya berada di bawah tekanan calon pasangannya atau calon
mertua dan iparnya yang percaya bahwa mereka haruslah perawan di malam
pengantin mereka. Tuntutan dilaksanakannya operasi ini semakin bertambah,
terutama dari penduduk Inggris. Tren ini telah dikutuk oleh para kritikus sebagai
tanda regresi sosial yang diberlakukan oleh kaum fundamentalis Islam. Beberapa
negara telah menetapkan rekonstruksi selaput dara sebagai operasi ilegal.125
123 Bill A Musk, Touching the Soul of Islam, (Crowborough: March, 1995), p.69-70.
124 Phil & Julie Parshall, Lifting the Veil (Waynesboro, GA: Gabriel Publishing, 2002), p.158-9, quoting
Musk & Peters.
125 James Chapman, “Women get virginity fix NHS operations in Muslim-driven trend”, daily Mail, Nov 7,
2007.
59
Poligami
Hukum-hukum pernikahan dan perceraian dalam Islam mempunyai pengaruh yang
sangat besar pada unit keluarga, yang kemudian juga berdampak pada
masyarakat. Dalam Islam seorang pria diperbolehkan mempunyai 4 istri sekaligus,
sedangkan seorang wanita hanya dapat memiliki satu suami. Ketakutan bahwa
suaminya akan mengambil istri muda menyebabkan seorang wanita Muslim tidak
memiliki rasa aman dalam pernikahan. Ini mengakibatkan seorang wanita
senantiasa tidak mempercayai suaminya. Seorang wanita Muslim tidak dapat
berpegang pada kesetiaan suaminya dalam pernikahan mereka, dan terancam
oleh wanita lain, apakah itu wanita lajang maupun wanita yang mendekati
suaminya. Oleh karena ia tidak dapat mengharapkan kesetiaan suaminya, seorang
wanita Muslim akan setia kepada keluarganya dan putra sulungnya. Putranya
kemudian menjadi pembelanya bahkan terhadap ayahnya sendiri. Jika timbul
permasalahan di dalam pernikahan, si istri akan berpaling kepada ayahnya atau
saudaranya laki-laki untuk menyelesaikan pertikaian dengan suaminya. Seorang
pria Muslim loyal kepada istri-istrinya yang lain dan kepada keluarganya yang akan
mendukungnya. Oleh karena itu seluruh struktur sosial menjadi terganggu.
Poligami di Inggris
Poligami diijinkan di banyak negara Muslim tetapi dilarang di Inggris. Namun
demikian di belakang layar poligami tetap dipraktekkan. Pernikahan kedua hanya
berlangsung dengan menggunakan upacara keagamaan di mesjid (akad nikah)
dan tidak didaftarkan di catatan sipil (nikah siri; di Inggris hanya 160 mesjid dari
1500 mesjid yang terdaftar untuk melakukan catatan sipil). Pernikahan ini
dilaksanakan di bawah hukum Syariah, tanpa disertai dengan upacara hukum sipil
sehingga akan mendatangkan implikasi-implikasi yang buruk jika pernikahan itu
gagal. Si suami dapat dengan mudah menceraikan istrinya di bawah hukum
Syariah hanya dengan mengatakan “aku menceraikanmu” sebanyak 3 kali. Wanita
hanya mempunyai sedikit hak jika ia adalah istri kedua dan tinggal di Inggris, dan
banyak wanita seperti itu yang diceraikan tanpa dibekali apa-apa. Mereka hanya
berstatus sebagai wanita simpanan. Wanita tidak mempunyai hak perceraian yang
sama dengan pria di bawah hukum Syariah. Si suami dapat mengambil istri baru
hanya dengan berkunjung ke negara asalnya dan menikah disana. Ia tidak akan
membawa istri mudanya ke Inggris dan hanya sesekali mengunjunginya di luar
negeri.
Oleh karena Inggris tidak memperbolehkan poligami, hal ini menimbulkan masalah
bagi penduduk Muslim di Inggris yang melakukan pernikahan poligamis baik
sebelum mereka ke Inggris atau saat mereka mengunjungi negara asalnya.
Parlemen Muslim Inggris telah mengeluh bahwa banyak keluarga terpaksa hidup
60
di luar hukum karena pernikahan poligamis mereka tidak diakui di Inggris Raya.
Diperkirakan ada ratusan jumlah keluarga yang poligamis di Inggris.126
Poligami tidak hanya terjadi atas ijin istri atau istri-istri lain. Dalam kenyataannya
hal ini jarang terjadi. Seorang wanita Muslim Inggris yang telah menikah selama 30
tahun mendapati bahwa suaminya, saat mengunjungi Pakistan, telah menikahi
seorang sepupu yang berusia 26 tahun tanpa sepengetahuan atau seijinnya. Ia
sangat terpukul, tetapi merasa bahwa ia tidak mempunyai pilihan lain kecuali
menerima situasi itu.127
Pada kasus lainnya, seorang wanita Muslim dari latar-belakang yang miskin di
Pakistan menerima tawaran untuk dijodohkan dengan seorang pria yang usianya
lebih tua di Inggris. Tidak lama setelah kedatangannya di Inggris, suaminya
meninggal dan meninggalkannya dalam kemiskinan. Seorang usahawan yang
kaya yang mempunyai istri yang sakit-sakitan dan mandul, menawarinya menjadi
istri kedua, dan kemudian menikahinya dalam sebuah seremoni Muslim.
Ia kemudian tinggal bersamanya dan mempunyai 2 anak. Istri tua, dengan
kecemburuan yang besar, mengusirnya beserta kedua anaknya. Komunitas
Muslim memperlakukannya sebagai wanita yang sangat memalukan dan rendah
yang mempunyai anak-anak haram, dan pria itu berhenti memberikan biaya untuk
menanggung kehidupannya. Wanita yang malang ini tidak dapat membawa
kasusnya ke pengadilan untuk menuntut biaya pemeliharaan sebagai istri yang
sah.128
Poligami mendatangkan penderitaan dan pergumulan yang besar dan perpecahan
dalam keluarga dan menempatkan wanita dalam posisi yang sangat lemah.
Poligami juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi yang merusak dalam
membesarkan anak-anak. Dari semua gadis yang saya wawancarai tak seorang
pun dari mereka yang ingin berada dalam situasi poligamis.
126 Zubeida Malik, “Polygamy Law Set for Challenge”, BBC News, June 18, 2000, at http://news.bbc.co.uk/1/
hi/uk/791263.stm, viewed, April 15, 2008.
127 Ibid.
128 “Polygamy in Britain”, Islam for today, at http://www.islamfortoday.com/polygamy.1htm., viewed, April
15, 2008.

2 comments:

  1. betapa bodohnya ,orang buat buku ini,

    ReplyDelete
  2. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    ReplyDelete