Malang - Ternyata tak hanya Lara (29)-bukan nama sebenarnya-, yang diduga menjadi korban pencabulan MK (50). MK seorang kiai yang juga pengasuh ponpes di Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang, yang dikenal masyarakat bisa mengobati penyakit. Diduga ada puluhan perempuan yang bernasib sama seperti Lara.
Ketika Lara melapor apa yang dialaminya, seorang perempuan bernama Nia (25)-bukan nama sebenarnya-, mengalami hal yang sama. Dia juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan MK. "Katanya saya ini korban ke-27," ujar Lara di sela-sela melapor kasus yang dialaminya ke Polres Malang, Senin (22/11/2010).
Banyaknya jumlah korban ini, didengar Lara dari mulut pelaku yang menyampaikan secara langsung kepadanya. "MK sendiri yang bilang, saya adalah korban ke-27," bebernya.
Lara mengaku saat MK melakukan perbuatan tak senonoh dengan menjamah beberapa bagian tubuhnya, dia tak bisa melawan ataupun mengadukan kasus ini ke polisi. Karena saat itu dirinya kata ibu dua anak ini terjerat guna-guna pelaku.
Modus dilakukan pelaku terhadap 26 korbannya, tak jauh beda dengan yang dialami Lara. Pelaku melakukan guna-guna untuk memperdaya semua korban. Dengan alasan penyembuhan penyakit, tubuh Lara dijamah oleh MK dengan cara dipijat dan berlanjut menyentuh anggota tubuh Lara lainnya. "Semuanya sama mas, seperti saya diguna-guna juga," jelasnya.
Untuk sementara baru dua orang yang mau melaporkan kasus ini ke polisi, yakni Lara dan Nia. Sementara korban lain memilih untuk menutup diri. "Kita sementara memeriksa para korban dan saksi dulu, jika memang ditemukan korban lebih dari dua, bisa nanti kita kembangkan dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo.
Dia berharap masyarakat menjadi korban dugaan pencabulan pelaku, bisa datang melapor ke Polres Malang. Karena secara tidak langsung pihaknya menjamin keselamatan dan kerahasiaan para korban. "Kalau memang ada korban lain, silakan juga melapor, jangan takut, kalau itu memang benar," tuturnya.
MK Pergi ke Luar Kota
Sampai kini MK belum dapat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat ditemui di rumahnya MK sedang berada di luar kota. "Pak MK sedang keluar kota, sudah sepuluh hari yang lalu," ungkapnya Lala (25), yang mengaku kerabat MK.
Secara tegas Lala membantahnya. "Kalau MK memang disini tinggalnya, tapi kalau dibilang berbuat cabul sangat tidak mungkin. Apalagi dengan jalan guna-guna atau hipnotis saat mengobati pasien," tegasnya.
Sehari-hari, menuru Lala, MK merupakan salah satu pengasuh di pondok pesantren yang didirikan oleh almarhum kakeknya. Tapi untuk mengobati atau membuka praktek pengobatan tidak pernah. "Sehari mengajar santri mengaji, bukan buka praktek berobat, seperti yang dikatakan oleh korban," pungkasnya.
(wln/wln)
Ketika Lara melapor apa yang dialaminya, seorang perempuan bernama Nia (25)-bukan nama sebenarnya-, mengalami hal yang sama. Dia juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan MK. "Katanya saya ini korban ke-27," ujar Lara di sela-sela melapor kasus yang dialaminya ke Polres Malang, Senin (22/11/2010).
Banyaknya jumlah korban ini, didengar Lara dari mulut pelaku yang menyampaikan secara langsung kepadanya. "MK sendiri yang bilang, saya adalah korban ke-27," bebernya.
Lara mengaku saat MK melakukan perbuatan tak senonoh dengan menjamah beberapa bagian tubuhnya, dia tak bisa melawan ataupun mengadukan kasus ini ke polisi. Karena saat itu dirinya kata ibu dua anak ini terjerat guna-guna pelaku.
Modus dilakukan pelaku terhadap 26 korbannya, tak jauh beda dengan yang dialami Lara. Pelaku melakukan guna-guna untuk memperdaya semua korban. Dengan alasan penyembuhan penyakit, tubuh Lara dijamah oleh MK dengan cara dipijat dan berlanjut menyentuh anggota tubuh Lara lainnya. "Semuanya sama mas, seperti saya diguna-guna juga," jelasnya.
Untuk sementara baru dua orang yang mau melaporkan kasus ini ke polisi, yakni Lara dan Nia. Sementara korban lain memilih untuk menutup diri. "Kita sementara memeriksa para korban dan saksi dulu, jika memang ditemukan korban lebih dari dua, bisa nanti kita kembangkan dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo.
Dia berharap masyarakat menjadi korban dugaan pencabulan pelaku, bisa datang melapor ke Polres Malang. Karena secara tidak langsung pihaknya menjamin keselamatan dan kerahasiaan para korban. "Kalau memang ada korban lain, silakan juga melapor, jangan takut, kalau itu memang benar," tuturnya.
MK Pergi ke Luar Kota
Sampai kini MK belum dapat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat ditemui di rumahnya MK sedang berada di luar kota. "Pak MK sedang keluar kota, sudah sepuluh hari yang lalu," ungkapnya Lala (25), yang mengaku kerabat MK.
Secara tegas Lala membantahnya. "Kalau MK memang disini tinggalnya, tapi kalau dibilang berbuat cabul sangat tidak mungkin. Apalagi dengan jalan guna-guna atau hipnotis saat mengobati pasien," tegasnya.
Sehari-hari, menuru Lala, MK merupakan salah satu pengasuh di pondok pesantren yang didirikan oleh almarhum kakeknya. Tapi untuk mengobati atau membuka praktek pengobatan tidak pernah. "Sehari mengajar santri mengaji, bukan buka praktek berobat, seperti yang dikatakan oleh korban," pungkasnya.
(wln/wln)
No comments:
Post a Comment