Kasus penganiayaan terhadap TKI terjadi berturut-turut belakangan ini. Setelah Sumiati yang digunting mulutnya, kemarin terungkap Kikim Komalasari yang disiksa, diperkosa, hingga akhirnya tewas dan dibuang di tong sampah di Kota Abha, Arab Saudi. Sedangkan Niken Dewi Roro Mendut, yang nasibnya kini tidak diketahui. Terakhir saat mengontak adiknya, Anik Andriani Yusuf, pada 14 November, TKW asal Jember itu mengaku disiksa majikannya yang bermukim di Kota Hail, Saudi Arabia.
"Kasus ini kan sudah menjadi pemberitaan yang besar, Pak Presiden juga sampai turun tangan. Kita dari keluarga cuma minta pelaku benar-benar dihukum sesuai aturan yang berlaku," terang anak dari kakak tertua Kikim ini.
Memang keluarga yang jadi korban ini sangat emosional, mengharapkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, padahal hukum Syariah Islam yang berlaku itu tidak mungkin menghukum majikan yang menghukum budak2nya yang bersalah.
Dalam foto di website diatas tampak demonstran mengacungkan tulisan "Arab Saudia Penjahat Kemanusiaan". Padahal Arab Saudia memberlakukan hukum Syariah Islam di negaranya. Sehingga logikanya bukan Arab Saudia yang menjadi penjahat kemanusiaan, melainkan Syariah Islam itulah yang penjahat kemanusiaan yang sebenarnya, sedangkan Arab Saudia hanyalah menjalankan apa yang berlaku dalam Syariah Islam itu saja.
Itulah sebabnya, Syariah Islam ditolak didunia karena melanggar hak azasi manusia, bukan Arab Saudia yang dianggap melanggar hak azasi manusia. Arab Saudia melanggar HAM karena negaranya memberlakukan Syariah Islam itu.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
hukum syariah kristen=
ReplyDelete1. Hukum Sabat
Hari Sabat (sabtu) adalah hari tuhan yang harus dikuduskan. Pada hari itu setiap orang dilarang bekerja, dilarang memasang api di rumah (lampu, kompor, dan lain-lain) karena Sabat adalah hari perhentian penuh. Orang yang bekerja pada hari Sabtu harus dihukunm mati (Keluaran 20:8-11, 31:15, 35:2-3). Ayat ini mustahil dipraktekan di jaman modern. Siapa yang sanggup mengamalkan? Siapa yang mau dibunuh apabila melanggar hukum Sabat?
2. Bunuh orang kafir dan musyrik !! (Ulangan 13:6-9)
Ayat ini memerintahkan kewajiban membunuh orang yang mengajak menyembah tuhan selain Allah. Ayat ini tidak bisa diterapkan. Buktinya umat Yahudi dan Kristen tidak pernah membunuh umat Hindu, Budha, Kong Hu Chu, dan lain-lain.
3. Dilarang memakai pakaian yang dibuat dari pada dua jenis bahan (Imamat 19:19)
Bila ayat ini diamalkan, maka manusia akan kembali kepada jaman primitif, ketinggalan jaman, ketinggalan gaya dan tidak modernis.
4. Cungkil mata yang menyesatkan orang untuk berbuat dosa (Matius 5:-29)
Secara Letterlijk maupun Figuurlijk, ayat ini mustahil dipakai. Bila diterapkan, maka banyak orang Kristen menjadi buta.
5. Potong kaki dan tangan orang yang menyesatkan ke arah dosa (Matius l8:8-9)
Secara Letterlijk maupun Figuurlijk, ayat ini mustahil dipakai. Bila diterapkan, maka banyak orang kristen menjadi pincang dan buntung.
6. Dilarang melawan penjahat (Matius 5:39-44)
Ayat ini mustahil dipraktekkan di masyarakat manapun. Bila ajaran ini diterapkan, maka menghancurkan tatanan sosial dan keamanan masyarakat. Apa jadinya di masyarakat apabila suatu kejahatan tidak dilawan? Tidak melawan kejahatan berarti mendukung kejahatan. Bila kejahatan tidak dilawan, berarti mendukung kejahatan. Bila kejahatan tidak dilawan, maka kriminalitas akan meningkat dan subur berkembang.
7. Kasihilah musuhmu (Lukas 6:27-29)
Ajaran ini sangat menguntungkan penjajah.
8. Dilarang membawa perbekalan, dilarang membawa dua helai baju dan dilarang membawa kasur dalam perjalanan (Matius 10:9-10)
Kenyataannya, umat Kristen sendiri tak ada yang bisa mengamalkan ayat ini.
Wassalaam.