VIVAnews - Dunia maya bisa menyulap hidup dalam sekejap. Lihatlah Brigadir Satu Norman Kamaru. Berkat aksi gilanya berjoget lagu India, dari sebuah pos polisi Norman melesak tinggi. Namanya sohor. Kini diundang ke mana-mana dengan para gadis yang histeris melihatnya. Sudah masuk dapur rekaman dan mungkin sebentar lagi hidupnya berlimpah.
Tapi lihatlah Arifinto. Karir panjang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) redup dalam dua menit. Dan itu karena dia teledor menonton video mesum yang diedarkan di dunia maya, ketika para anggota dewan sedang menggelar sidang paripurna.
Jika Norman disanjung banyak orang, Arifinto dihujat orang ramai. Durasi video itu cuma dua menit. Tapi karir panjang Arifinto langsung tamat. Senin, 11 April dia resmi mengumumkan pengunduran diri dari anggota dewan. Langkah yang dipuji sejumlah orang.
Seperti halnya Norman, kasus yang menimpa Arifinto juga sudah menyebar ke seluruh dunia. Sejumlah media asing menulis kasus ini.
New York Daily News.com menulis judul "Indonesian lawmaker and anti-porn crusader busted for watching porn during parliamentary session" atau "Anggota Anggota Parlemen Indonesia yang juga pendukung UU Pornografi tertangkap menonton video mesum saat rapat parlemen".
Media yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu menulis tentang permintaan maaf Arifinto kepada publik, dan juga pengunduran dirinya dari anggota dewan. Arifinto mengaku tidak sengaja membuka link video yang diterima dari pengirim surat elektronik yang tidak dikenal.
Ditulis pula bahwa skandal anggota DPR ini menjadi perbincangan hangat dan berita utama di media-media dengan negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. "Ini keputusan saya. Tidak ada paksaan," kata ayah dengan lima orang anak ini seperti ditulis New York Daily News.com.
Sementara, Belfast Telegraph.co.uk, media yang bermarkas di Irlandia Utara menaruh judul "Anti-porn MP caught on sex websites" atau "Anggota Parlemen yang Anti-Pornografi tertangkap kamera sedang membuka situs porno."
Di sini disebut, Arifinto merupakan salah satu anggota DPR yang mendukung pengesahan UU Pornografi. Dan anggota dari Fraksi PKS yang bersikukuh agar UU Pornografi disahkan itu, tertangkap kamera sedang menyaksikan video porno di tengah debat parlemen.
Media ini bahkan menyebut sekilas tentang UU Pornografi yang dinilai sebagai salah satu undang-undang yang kontroversial. Belfast Telegraph menyebut, dalam UU Pornografi ada ancaman 15 tahun penjara bagi mereka yang berciuman di muka umum. Tidak hanya itu, mereka yang menampilkan karya seni erotis dan sensual di depan publik juga bisa diseret dengan undang-undang ini. Menyimpan, memiliki, dan menyiarkan materi porno juga dilarang.
Bahkan, Belfast mengungkit kasus video porno yang menjerat Ariel 'Peterpan' yang juga terjerat undang-undang ini. Selain itu, Belfast Telegraph juga menyebut kasus majalah Playboy Indonesia yang juga terkena kasus yang sama. Dua media Inggris lainnya The Independent dan Mirror juga menulis hal serupa.
Film Biru di Tengah Sidang Paripurna DPR
Sebosan apakah sebuah rapat, dan kegiatan macam apa yang bisa dilakukan untuk melupakan kebosanan itu? Apa pun jawabannya, melihat materi pornografi rasanya bukanlah hal yang pantas dilakukan.
Seorang anggota DPR, di tengah rapat paripurna Jumat (8/4), dipergoki membuka film porno di komputer tabletnya. Di ruang sidang, Ketua DPR Marzuki Alie tengah membacakan hasil sementara sidang paripurna.
Sial baginya, hal itu terintip oleh Mohamad Irfan, fotografer Media Indonesia. Klik, terabadikan sudah aksi sang wakil rakyat. Tentu saja beritanya langsung ditulis di situs Media Indonesia.
Berapa lama sang wakil rakyat menonton? "Kurang lebih semenitan, deh," kata Irfan, fotografer itu, kepada Kompas.com. Obyeknya saat itu duduk di sayap kiri di blok belakang ruang sidang paripurna.
Siapakah dia? Anggota DPR itu adalah Arifinto, bertugas di Komisi V DPR. Kepada Kompas, Arifinto membantah menonton video porno. Politisi PKS itu mengaku menerima email di tabletnya. Saat dibuka, email asing itu hanya berisi tautan yang lalu diklik olehnya. Muncullah gambar itu.
"Mungkin pas gambar keluar, dan pas dipotret wartawan. Pas-pasan aja itu. Cuma sebentar kok, paling hanya beberapa detik, enggak sampai setengah menit. Tahu-tahu beredar gitu," kata Arifinto.
Usai melihat sebentar, wakil dari daerah pemilihan Jawa Barat itu mengaku langsung menghapus pesan tersebut, karena dirasa tak ada gunanya.
Lebih lanjut, Arifinto dilaporkan berkata bahwa ada kemungkinan ia dijebak, mengingat posisinya sebagai anggota Dewan.
Sumber: Yahoo
No comments:
Post a Comment