Tahun-tahun pertama karir kenabian Muhammad, di kota asalnya di Mekkah, merupakan tahun-tahun yang penuh damai. Setelah 13 tahun berkhotbah, hanya sekitar 80 atau 100 orang yang menjadi pengikutnya. Hanya segelintir orang saja di antara mereka yang mempunyai keahlian untuk bertempur. Itu menjelaskan mengapa tahun-tahun pertama itu adalah tahun-tahun yang damai. Orang Muslim tidak mempunyai kekuatan untuk berperang.
Friday, April 29, 2011
Juwairiyah
Monday, April 25, 2011
Aisha: Pengantin Cilik
Memikirkan syahwat dari seorang lelaki tua terhadap kanak-kanak adalah hal yang sangat mengganggu. Istilah satu-satunya untuk hal ini adalah pedofilia – salah satu kejahatan paling kotor yang bisa dibayangkan.
Semua manusia dan hewan pada dasarnya melindungi anak-anak. Tangisan minta tolong dari anak-anak – setiap anak, termasuk dari spesies yang berbeda – akan membuat hati binatang melunak.
Para pedofil termasuk orang-orang yang paling rusak, sebab mereka menafikan kepercayaan anak-anak.
Sangat sulit melihat kenyataan bahwa Nabi Islam, seorang yang praktis disembah dan dijadikan teladan oleh semiliar jiwa-jiwa dalam kegelapan, ternyata adalah seorang pedofil yang menjijikkan.
Muhammad mengawini Aisha tatkala ia baru berumur 6 tahun, dan menyetubuhinya (baca “memperkosanya”) disaat ia berumur 9. Dan dia sendiri 54 tahun.
Thursday, April 21, 2011
Safiyah
Kisah ini dilaporkan secara detil oleh Tabari. Kisah ini juga dapat ditemui dalam Sirat Ibn Ishaq. Yang berikut ini dilaporkan dalam buku dari Tabaqat yang disusun oleh Ibn Sa’d.
Dua tahun sebelumnya Muhammad telah memancung kepala Huyai, ayahnya Safiyah, beserta 900 pria dari Bani Quraiza.
Monday, April 18, 2011
Majikan Sumiati di Arab Saudi dibebaskan
Menurut pengacara tertuduh, Akhmad al-Rashid seperti dikutip situs Arabnews.com Sumiati menolak untuk diambil sumpahnya sehingga membuat hakim curiga akan kebenaran tuduhan penganiayaan itu. Pengacara Sumiati mengatakan akan banding dengan keputusan tersebut karena bukti yang ada menurut mereka sangat meyakinkan. Konsul Indonesia untuk perlindungan WNI di KJRI Jeddah, Didi Wahyudi menyatakan mendukung sepenuhnya pengajuan banding itu.
Thursday, April 14, 2011
Arifinto-PKS Go International
VIVAnews - Dunia maya bisa menyulap hidup dalam sekejap. Lihatlah Brigadir Satu Norman Kamaru. Berkat aksi gilanya berjoget lagu India, dari sebuah pos polisi Norman melesak tinggi. Namanya sohor. Kini diundang ke mana-mana dengan para gadis yang histeris melihatnya. Sudah masuk dapur rekaman dan mungkin sebentar lagi hidupnya berlimpah.
Tapi lihatlah Arifinto. Karir panjang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) redup dalam dua menit. Dan itu karena dia teledor menonton video mesum yang diedarkan di dunia maya, ketika para anggota dewan sedang menggelar sidang paripurna.
Monday, April 4, 2011
Sebuah Kisah Cinta Yang Belum Pernah Diungkap
“Ada sebuah perayaan, tetapi itu bukan pesta pernikahannya. Ia mengenakan gaun putih, tetapi itu bukan gaun pengantinnya. Banyak orang datang ke pesta itu, tetapi mereka datang untuk mengutukinya dan melemparkan batu padanya. Tak ada musik yang dimainkan dan tidak ada lagu-lagu sukacita yang dinyanyikan; hanya teriakan Allah-u-Akbar yang memenuhi udara.”
Sejak peristiwa 11 September, kami masih terus mendengar bahwa Islam adalah sebuah agama damai. Tetapi aksi-aksi dari ratusan ribu orang-orang Muslim fanatik memberikan alasan yang tepat untuk kami melihat agama ini secara berbeda. Jika kita mengalihkan mata kita dari headline berita, maka ada juga kisah-kisah yang belum diceritakan, tetapi kisah-kisah itu pun memperlihatkan pada kita sisi gelap dari Islam.
Saturday, April 2, 2011
UNI ARAB EMIRAT: Perempuan Australia Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Setelah Diperkosa
Ketika terbangun dengan merasa kesakitan, ia pun segera pergi ke rumah sakit. Kemudian ia pergi ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan bahwa ia telah diperkosa. Sayangnya, ia tak bisa menghadirkan empat orang saksi sebagaimana yang disyaratkan oleh hukum Islam. Sebaliknya pengadilan menjatuhkan hukuman padanya atas tindak perzinahan.