Monday, November 28, 2011

Tuti Diperkosa 9 Orang Malah Divonis Pancung

Arab Saudi yang digadang sebagai negara suci karena merupakan destinasi ritual Naik Haji kaum Muslim ternyata menyisakan beribu tanda tanya besar karena pelanggaran hak asasi manusia berat. Sebuah berita lain yang memilukan hati, menyisakan pertanyaan, masih relevankah agama ini untuk dunia modern saat ini?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Tuti Tursilawati (27), Titi Sarniti seakan kehabisan kata-kata untuk mengungkap kepedihan hatinya. Itu karena anaknya tengah menunggu vonis pancung oleh pemerintah Arab Saudi.
Sambil terisak, Titi mengungkap, dua minggu yang lalu ia sempat berkomunikasi dengan anaknya Tuti. Saling menyapa, menanyakan keadaan dalam kondisi baik satu sama lain. Meski Titi tak bisa menyimpan rasa sedihnya, anaknya kini tinggal menunggu vonis atas tuduhan melakukan pembuhunan terhadap majikannya di Arab Saudi.
“Saya cuma bisa sampaikan, kembalikan anak saya. Semoga anak saya  pulang dengan selamat. Kami mohon semuanya, dukung kami, selamatkan anak saya. Hanya itu yang bisa saya disampaikan,” kata Titi sambil menangis tersedu-sedu.
Titi datang bersama suaminya, Warjuki, menggelar jumpa pers di DPR, Jumat (11/11/2011) ditemani politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Tuti Tursilawati – Divonis Pancung Karena Berusaha Mempertahankan Kehormatannya
Tuti Tursilawati adalah TKI yang menjadi pekerja rumah tangga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Berangkat ke Arab, pada 5 September 2009, bekerja di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
Selama bekerja, menurut Nisma Abdullah, yang ikut dalam jumpa pers itu, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual. Pada 11 Mei 2010, Tuti wanita berparas cantik ini, hendak diperkosa oleh sang majikan. Tuti melawan, memukul majikannya dengan tongkat untuk membela diri. Dalam pergulatan itu, sang majikan meninggal.
Tuti kemudian melarikan diri. Namun, saat pelarian, Tuti malah diperkosa oleh sembilan orang Arab. Tuti ditangkap oleh pihak kepolisian di Thaif Arab Saudi. Namun, tak ada investigasi yang dilaporkan, telah terjadi perkosaan.
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuti bersalah, dihukum qisas (pancung), bulan Juni lalu. Selama menjalani persidangan, Tuti tak didampingi pengacara. “Seharusnya, negara wajib memberikan pengacara kepada para TKI yang bermasalah. Yang ada, hanya seorang penterjemah,” kata Rieke.
Rieke kemudian berharap, Komnas HAM dan Komnas Perempuan ikut menyuarakan secara lantang atas terhadap nasib Tuti Tursilawati yang tinggal menunggu vonis pansung.
“Pihak keluarga Tuti, sudah dijanjikan oleh pemerintah, melalui Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat bisa bertemu Tuti sebelum vonis dilakukan. Harapan kami, tentunya harapan keluarga, janji itu terealisasi. Jangan hanya sekedar janji, atau berdalih, negara tak punya dana memberangkatkan keluarga TKI bermasalah ke Saudi Arabia,” Rieke mengingatkan
Sumber: Yahoo!

No comments:

Post a Comment