Wednesday, July 7, 2010

MENENTANG PERCERAIAN: WANITA-WANITA MUSLIM MENYERANG PARA SARJANA QUR’AN

Tiga orang ulama Islam telah disuap oleh suami-suami untuk menjatuhkan fatwa cerai, yang sangat merugikan kaum wanita. Nishat Fatima mengeluarkan seruan ”para wanita Muslim bersuaralah dengan keras sebelum terlalu terlambat.”


Lucknow (AsiaNews) – Pada tanggal 29 Juni, tiga wanita India memberikan kejutan besar pada sebuah seminari di Madrassa-e-Sultan Madara di Lucknow, ibukota Uttar Pradesh di India, dan menyerang tiga orang sarjana Islam. Mumtaz, Nishat Fatima Arshi, semuanya orang-orang Muslim Syiah, ingin memberikan sebuah “pelajaran hidup” kepada tiga orang sarjana Qur’an yang telah disuap oleh suami-suami mereka dengan uang 2.500 rupee (44 Euro) untuk mengeluarkan fatwa cerai (talaq), meninggalkan isteri-isteri mereka dalam kegelapan.



Flavia Agnes, pengacara dan seorang feminis yang mempunyai komitmen terhadap hak-hak asasi kaum wanita, mengatakan kepada AsiaNews:”Ini adalah sebuah kasus yang sangat menarik. Seorang pria tidak bisa menceraikan isterinya di dalam tembok-tembok rumahnya, ia harus melakukannya di pengadilan dengan dua orang saksi dan mengikuti prosedur-prosedur.” Pemberontakan dari ketiga wanita Muslim itu adalah sebuah tanda tengah terjadinya revolusi mengenai status kaum wanita dalam Islam. Menurut Agnes, Islam mempromosikan sebuah ”struktur sosial yang korup dan patriarkal, yang hanya memberikan keuntungan bagi kaum pria.”

Dalam sebuah video yang merekam peristiwa penyerangan wanita di sebuah seminari, salah-satu dari para wanita itu terlihat menjambak rambut seorang ulama sementara yang lainnya memukuli mereka beberapa kali dengan sandal. Nishat Fatima sejak saat itu mengemukakan bahwa “pemukulan terhadap pria adalah hal yang sangat menyenangkan” dan menghimbau semua wanita Muslim “yang diam-diam menderita agar keluar dan berbicara mengenai hal itu sebelum semuanya terlambat”.

Bagi kelompok Syiah, perceraian diijinkan hanya jika istri diberikan kesempatan untuk membela kasusnya. Keputusan untuk menyerang seminari tersebut dilatar-belakangi oleh penemuan Nishat Fatima secara kebetulan: “Tetangga-tetanggaku mengatakan padaku bahwa suamiku Ali telah mengajukan cerai dan menikah lagi. Aku menyelidikinya dan mendapati bahwa hal itu benar adanya. Perceraian itu diputuskan bulan ini oleh Sultan Madaris”.

Dalam membela hak-hak wanita, Flavia Agnes mengatakan bahwa tindakan seperti itu dibutuhkan terhadap pelecehan lainnya pada wanita dalam Islam, yaitu poligami: “Kami berusaha untuk membatasi poligami, berkeras bahwa pernikahan yang kedua hanya boleh diijinkan jika ada alasan-alasan yang valid dan hanya jika suami telah menyediakan rumah dan pemeliharaan untuk istri pertama”. (Oleh: Nirmala Carvalho)

1 comment:

  1. SEMOGA PEMILIK BLOG SESAT INI DIBERI PENYAKIT MEMATIKAN DAN MATI DALAM KEADAAN MENGENASKAN!! DAN SEMOGA DISIKSA DI ALAM KUBUR DAN LANGSUNG DIMASUKKAN KE NERAKA JAHANAM NANTINYA. AMIEN YA ROBBAL ALAMIN..

    ReplyDelete