Friday, October 25, 2013

Nada al Ahdal, Gadis Cilik Yaman Yang Melarikan Diri Dari Kawin Paksa … dan Debat Dengan Ulama Mesir Tentang Pernikahan Anak

Blog / Nada al Ahdal, Gadis Cilik Yaman Yang Melarikan Diri Dari Kawin Paksa … dan Debat Dengan Ulama Mesir Tentang Pernikahan Anak



Tonton videonya di SINI


Sunan Abu Dawud, Buku 41, Nomor 4915, juga No.4916 dan 4917
Diriwayatkan Aisha, Ummul Mu’minin:
Rasul Allah (saw) menikahiku tatkala aku berusia 7 atau 6 tahun. Ketika kami sampai di Medina, beberapa perempuan datang. (versi Bishr: Umm Ruman datang kepadaku ketika aku sedang main ayunan. Mereka mengambilku, mempersiapkanku dan mendandaniku. Lalu aku dibawa kepada Rasul Allah (saw), dan dia menyetubuhi ku ketika aku berusia 9 tahun. Dia menghentikanku di pintu, dan aku tertawa terbahak.


Al-Jadid/New TV (Lebanon) – 16 September 2013

Nada: “Sebagaimana yang kalian ketahui, aku melarikan diri dari kawin paksa dan kebodohan, agar aku bisa meneruskan studiku. Aku melarikan diri bukan semata-mata karena aku dipaksa kawin; tapi karena kebodohan dan karena aku ingin bisa terus sekolah.

Host: Berapa usiamu ketika mereka memaksamu menikah?
Nada: Sepuluh tahun

Host: Berapa usia pria yang menikahimu?
Nada: Dua puluh enam tahun

Host: Ketika mereka memberitahumu bahwa mereka ingin menikahimu, apa yang mereka katakan padamu tentang pernikahan?
Nada: Mereka mengatakan padaku bahwa itu seperti sebuah permainan, tapi menurutku itu bukan permainan. Hal itu hanya akan menjadikanmu seorang budak. Dan menaruh beban yang jauh lebih besar dari kekuatan pundakmu untuk menanggungnya.

Host: Jadi orangtuamu mengatakan padamu bahwa pernikahan itu adalah sebuah permainan?
Nada: Ya!

Host: Berapa lama engkau tinggal bersama dengan pria itu?
Nada: Saya belum tinggal bersamanya. Tapi saya sudah ditunangkan dengannya.

Host: Jadi, engkau melarikan diri sebelum engkau dinikahkan dengannya?
Nada: Ya, tepat seminggu sebelum saya menikah dengan pria itu.

Host: Engkau melarikan diri ke rumah pamanmu?
Nada: Ya

Host: Apakah calon pengantin pria seorang Yaman atau berkebangsaan lain?
Nada: Ia seorang Yaman

Host: Siapa yang mendorongmu untuk melarikan diri?
Nada: Tak seorang pun

Host: Jadi engkau merasa bahwa engkau harus melarikan diri?
Nada: Ya. Aku berkata pada diriku bahwa aku akan menelepon Abd al Jabar, dan jika ia tak bisa menolongku, maka aku akan menelepon orang lain. Tapi kalau tak ada seorang pun yang bisa menolongku, maka aku akan bunuh diri.

Host: Siapa yang menyuruhmu untuk menikah? Ayahmu-kah? Atau ibumu?
Nada: Mereka berdua.

Host: Apa yang mereka katakan kepadamu?
Nada: Mereka berkata: “Engkau akan menikah. Engkau akan memperoleh sebuah gaun pengantin yang baru.” Hal-hal seperti itu.

Host: Apakah engkau berasal dari keluarga miskin?
Nada: Ya, benar.

Host: Apakah engkau tahu berapa banyak uang yang diberikan oleh pengantin pria kepada orangtuamu?
Nada: 2000 dollar. Ibuku melaporkan ke polisi bahwa pamanku telah menculikku.

Host: Abd Salam, keponakanmu melarikan diri ke rumahmu. Mengapa engkau punya pemikiran yang berbeda dengan saudaramu, ketika ia memutuskan untuk menikahkan putrinya?
Abd Salam: Sebenarnya Nada tidak tinggal bersama dengan orangtuanya. Jika ia tinggal bersama dengan kedua orangtuanya, maka ia akan bernasib sama dengan saudara-saudara perempuannya yang menikah di usia muda.

Host: Jadi ia punya saudara perempuan yang juga menikah di usia muda?
Abd Salam: Kakak perempuannya yang berusia 12 tahun, segera akan menikah setelah liburan ini. Kakak lainnya yang berusia 14 tahun akan menikah pada hari Kamis minggu ini. Nada tinggal bersamaku selama 2 tahun dan akan menghabiskan liburan musim panasnya bersamaku, sehingga saya bisa lebih menyediakan waktu buatnya untuk meningkatkan studi dan pengetahuannya tentang budaya kami.



Ulama Mesir Syekh Abu Yahya: Ada perbedaan antara kontrak nikah/perjanjian nikah dengan hubungan intim dalam pernikahan.
Sebuah perjanjian nikah dapat terjadi sejak hari pertama seorang bayi perempuan dilahirkan, menghirup nafas pertama dan memperoleh sebuah nama. Pelindung satu-satunya adalah ayahnya. Dan ada sebuah konsensus mengenai hal ini dalam dunia Muslim bahwa hanya ayahnya yang diijinkan untuk menikahinya. Ini adalah sebuah kebiasaan yang diterima luas. Dan kemungkinan kakekku dan kakekmu pun menikah dengan cara seperti ini. Anak laki-laki disiapkan untuk anak perempuan, dan demikian juga sebaliknya.
Pernikahan seperti ini, yaitu kontrak nikah atau pertunangan, diijinkan pada usia seperti ini. Sementara konsumasi pernikahan (hubungan seks dalam pernikahan), tidak diijinkan hingga si wanita telah siap untuk berhubungan intim. Seorang pelindung yang melakukan hal sebaliknya, akan melukai perempuan yang berada di bawah perlindungannya.

Host: Pada usia berapa seorang wanita siap untuk berhubungan seks dengan suaminya?
Ulama Mesir: Ini bervariasi antara seorang gadis dengan gadis lainnya. Bisa saja seorang gadis telah siap untuk berhubungan intim ketika sudah berusia 9 tahun, sementara gadis lainnya masih belum siap untuk berhubungan intim meskipun sudah berusia 25 tahun.

Host: Jadi jika engkau punya seorang anak gadis yang sudah memasuki masa puber di usia 9 tahun … apa yang engkau akan lakukan?
Ulama Mesir: Tentu saja saya akan menikahkan-nya, apabila ia sudah memasuki masa puber.

Host: Jadi engkau pasti akan menikahkan-nya jika ia sudah memasuki masa puber?
Ulama Mesir: Jika engkau katakan bahwa ia sudah memasuki masa puber, tentu saja aku akan menikah-kan-nya! Orang harus memahami bahwa ada sebuah perbedaan antara kontrak nikah yang diijinkan oleh hukum Islam, dengan konsumasi pernikahan yang artinya adalah seks.

Host: Kalau begitu, kita akan mendiskusikan tentang seks sekarang.  
Ulama Mesir: Dalam kaitan dengan seks, jika wanita itu mengalami kesakitan saat melakukan hubungan seks …

Host: Darimana engkau bisa tahu ketika berhubungan seks seorang wanita akan mengalami kesakitan atau tidak?
Ulama Mesir: Semua itu bergantung pada kondisi fisiknya dan pada apa yang dikatakan oleh ibu dan bibinya. Mereka akan mendengar dari si wanita (anak perempuan/keponakannya) apakah ia sanggup berhubungan seks dengan suaminya atau tidak.

Host: Bagaimana mereka bisa mengetahui hal itu dari mulut seorang gadis berusia 9 atau 10 tahun, apakah gadis itu sanggup berhubungan seks atau tidak?
Ulama Mesir: Bagaimana engkau bisa tahu bahwa gadis usia 14 tahun sanggup berhubungan seks atau tidak? Tapi, itulah usia pernikahan yang diijinkan di Spanyol. Lalu bagaimana dengan di Mexico, yang memberi ijin untuk anak perempuan usia 12 tahun untuk menikah?

Host: Hah….darimana engkau memperoleh informasi itu? Apakah informasi itu engkau peroleh dari internet? Darimana engkau tahu bahwa usia pernikahan yang diijinkan di Spanyol adalah 14 tahun, sementara di Mexico adalah 12 tahun?
Ulama Mesir (hmm, mulai mengada-ada tuh jawabannya, red.) : Vatikan, dari sumber yang berotoritas untuk agama ini, menginjinkan pernikahan pada usia 12 tahun.

Host: Dimana itu tertulis?
Ulama Mesir: Vatikan …

Host: Maksudku, dimana informasi yang engkau sampaikan itu tertulis? Tunjukkan padaku dimana hal itu tertulis? Aku akan memperlihatkan padamu sumber-sumberku jika engkau memintanya.
Ulama Mesir:  Silahkan. Aku akan mengatakannya padamu dan kepada para pemirsa bahwa Vatikan mengijinkan wanita untuk menikah pada usia 12 tahun, Spanyol usia 13 tahun (tadi dia bilang usia 14, bagaimana sih ulama yang satu ini? Koq sekarang jadi 13?, Red.). Jepang pada usia 13 tahun?

Host: Darimana sumbermu?
Ulama Mesir: Jerman pada usia 14 tahun, dan Italia pada usia 14 tahun. Chile pada usia 14 tahun, Perancis pada usia 15 tahun, dan Amerika pada usia 14 tahun. Engkau dapat melihat artikel ini yang ada di Majalah The Guardian.

Nada: Sebagai kata-kata penutup dari saya untuk dunia Arab. Kuharap setiap gadis akan melakukan apa yang kulakukan. Tapi tak ada seorang pun yang menolong mereka. Kuharap sebuah organisasi akan didirikan dan kemudian, 90 persen dari gadis-gadis yang dipaksa untuk menikah dapat melarikan diri. Ini bisa terjadi apabila ada sebuah organisasi yang didirikan untuk melindungi anak-anak, bukan malah bertindak untuk menentang anak-anak. Organisasi ini harus melindungi anak-anak bukan hanya dari kawin paksa. Ini hal terakhir yang bisa kukatakan.

Sumber: MEMRItv.org

No comments:

Post a Comment