“Kasus
ini terjadi di dekat sebuah pantai di kawasan tak berpenghuni yang
masih dalam pembangunan,” kata juru bicara kepolisian Mayor Mansour Al
Shakra. “Mereka mengendarai mobil hanya untuk bersenang-senang dan belum
pernah belajar mengemudi,” tambah dia.
Selama ini perempuan Arab Saudi dilarang mengemudikan mobil sendiri tanpa pendamping pria
RIYADH, KOMPAS.com
- Polisi lalu lintas Arab Saudi menjatuhkan denda terhadap beberapa
pemilik mobil setelah menangkap enam orang perempuan mengemudikan mobil
sendirian. Demikian laporan harian Al-Sharq, Rabu (25/9/2013).
Polisi menjatuhkan denda sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp 16,5 juta kepada para pemilik mobil karena mengizinkan orang yang memiliki kualifikasi mengemudikan mobil.
“Kasus ini terjadi di dekat sebuah pantai di kawasan tak berpenghuni yang masih dalam pembangunan,” kata juru bicara kepolisian Mayor Mansour Al Shakra.
“Mereka mengendarai mobil hanya untuk bersenang-senang dan belum pernah belajar mengemudi,” tambah dia.
Sebenarnya hukum Saudi tidak secara eksplisit melarang perempuan mengendarai mobil, namun warga Saudi harus memiliki surat izin mengemudi agar bisa mengemudikan mobil secara sah.
Sayangnya,
surat izin mengemudi ini tidak diterbitkan untuk perempuan akibatnya
mengendarai mobil menjadi sebuah aktivitas melanggar hukum bagi
perempuan Saudi.
Hukuman denda yang dijatuhkan di Provinsi Timur ini bertepatan dengan kampanye yang digelar aktivis perempuan Saudi yang menentang larangan mengemudi mobil untuk perempuan negeri itu.
Kelompok
aktivis perempuan ini menyerukan agar para perempuan Saudi mengemudikan
mobil pada 26 Oktober lalu. Aksi ini adalah upaya perempuan Saudi
menentang larangan mengemudikan mobil di negeri konservatif itu.
Setidaknya dua kampanye serupa sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir, namun belum membuahkan hasil. Malah para peserta harus berurusan dengan polisi dan diharuskan menandatangani pernyataan tidak akan mengemudi lagi.
No comments:
Post a Comment