Thursday, November 28, 2013

Jihad Seksual: Wanita Tunisia Kembali dalam Keadaan Hamil

Allah's Apostle called, "War is deceit." - Sahih Al-Bukhari 4.268 (http://www.alim.org)
Nabi SAW bersabda, "perang adalah tipu daya." - Sahih Al-Bukhari No. 2805 (http://id.lidwa.org/app)

Tunis - Menteri Dalam Negeri Tunisia menyebut adanya sejumlah wanita Tunisia yang menjalani misi jihad ke Suriah. Namun usai melakukan jihad ini, para wanita Tunisia tersebut pulang dalam keadaan hamil.

Menteri Dalam Negeri Tunisia, Lofti Bin Jeddo menuturkan adanya jaringan kriminal yang menipu para wanita ini dengan dalih menjalani jihad di Suriah. Sebanyak 86 orang yang terlibat dalam jaringan ini telah ditangkap.

Thursday, November 21, 2013

Perusahaan Iran Buka Lowongan Pekerjaan untuk Nikah Mut’ah (Siri)

Pengumuman itu dikeluarkan setelah banyak permintaan akan penciptaan suasana spiritual yang nyaman bagi pengunjung, dan “untuk mendekatkan diri kepada Allah” melalui ritual ini, demikian menurut dokumen itu.
 

23 September 2013
Menurut surat kabar Al – Watan seperti dikutip Islam Pos, 22 September 2013, sebuah perusahaan Iran yang bergerak di bidang ekonomi bernama Astan Quds Razavi mengumumkan lowongan pekerjaan di “bidang yang dianggap menyenangkan.”

Menurut koran itu, perusahaan ini membutuhkan karyawan perempuan berusia 12 sampai 35 tahun. Pengumuman itu dikeluarkan setelah banyak permintaan akan penciptaan suasana spiritual yang nyaman bagi pengunjung, dan “untuk mendekatkan diri kepada Allah” melalui ritual ini, demikian menurut dokumen itu.

Berapa “gaji” yang disediakan oleh perusahaan tersebut untuk praktik yang disinyalir sebagai kawin mut’ah ini?

Berikut adalah pengumuman “lowongan pekerjaan” di perusahaan itu:
Kami memerlukan wanita dalam rentang umur 12-35 tahun untuk membantu Mujahidin Syiah dalam peperangan di Syria.  Bekerja hanya untuk 25 hari saja.
Gaji:
1) 5 jam: 50 dollar (50,000 toman)
2) 1 hari: 75 dollar (75,000 toman)
3) 2 hari: 100 dollar (100,000 toman)
4) 3 hari: 150 dollar (150,000 toman)
5) 4 hingga 10 hari: 300 dollar (300,000 toman)

Dan bagi mereka yang masih GADIS dan untuk kali pertama maka bayarannya 150 dollar.


Thursday, November 14, 2013

Perempuan Saudi Kedapatan "Nyetir", Pemilik Mobil Didenda

“Kasus ini terjadi di dekat sebuah pantai di kawasan tak berpenghuni yang masih dalam pembangunan,” kata juru bicara kepolisian Mayor Mansour Al Shakra. “Mereka mengendarai mobil hanya untuk bersenang-senang dan belum pernah belajar mengemudi,” tambah dia.

 
 Selama ini perempuan Arab Saudi dilarang mengemudikan mobil sendiri tanpa pendamping pria

RIYADH, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas Arab Saudi menjatuhkan denda terhadap beberapa pemilik mobil setelah menangkap enam orang perempuan mengemudikan mobil sendirian. Demikian laporan harian Al-Sharq, Rabu (25/9/2013).

Polisi menjatuhkan denda sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp 16,5 juta kepada para pemilik mobil karena mengizinkan orang yang memiliki kualifikasi mengemudikan mobil.

Thursday, November 7, 2013

Iran Mengijinkan Pria untuk Menikahi Anak Angkat

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
(QS 33:37)
Ayat hijab diturunkan tentang Zainab binti Jahsy, yang ketika itu beliau Rasulullah memberinya makan berupa roti dan daging dan Zainab membanggakan diri kepada isteri-isteri Nabi lainnya dengan berkata, "Allahlah yang menikahkanku di langit"
(HSB 6871)

Aktifis HAM mengatakan bahwa undang-undang tersebut membuat gadis-gadis berusia 13 tahun rentan terhadap "pedofilia yang dilegalkan"

Parlemen Iran telah mengesahkan undang-undang untuk melindungi hak-hak anak-anak yang di dalamnya termasuk sebuah klausa yang mengijinkan seorang pria untuk menikahi anak gadis yang diangkatnya menjadi anak dan bahkan pada usia 13 tahun.

Ada 42,000 anak perempuan berusia 10 sampai 14 tahun yang dinikahkan pada tahun 2010, menurut situs berita Iran Tabnak. Setidaknya 75 anak perempuan di bawah usia 10 tahun dinikahkan di Teheran saja.
"Undang-undang ini adalah legalisasi pedofilia," menurut Shadi Sadr, seorang pengacara HAM dari Justice for Iran yang bermarkas di London. "Ini bukanlah budaya Iran untuk menikahi anak angkat. Memang incest (pernikahan sedarah) umum dilakukan Iran, tetapi undang-undang ini melegalisasikan pedofilia dan membahayakan anak-anak kami dan menormalkan kejahatan terhadap anak perempuan dalam budaya kami." Ia menambahkan, "Engkau tidak boleh diijinkan menikahi anak angkat anda, titik. Jika seorang ayah menikahi anak gadis angkatnya yang adalah seorang minor dan berhubungan seks dengannya, itu adalah pemerkosaan."

Berita selengkapnya disini