Sebelumnya, sekitar 60 TKW berbagai daerah di Malaysia dilaporkan kabur ke kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk meminta pertolongan. Mereka mengaku sudah tidak tahan dengan penganiyaan para majikan mereka di negeri jiran tersebut.
Hal itu diketahui saat sejumlah anggota Komisi IX, X, XI DPR RI dan Syafruddin Abdul Rohim, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun ke kantor KJRI di Johor Bahru, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Sedikitnya 60 orang TKW dengan berbagai kasus tersebut ditampung di sana. Syafruddin AR kepada Tribun Batam, Jumat (26/11/2010) menuturkan, 60 TKW itu kebanyakan mengeluhkan perlakuan kasar, penganiayaan, pelecehan seksual dan tidak digaji beberapa tahun. Bahkan ada yang sempat mengalami putus di bagian telinga kanan dan hamil akibat perkosaan.
"Ada yang telinga kanannya hampir putus karena digigit majikannya. Sementara satu orang lagi, ada yang sampai melahirkan di KJRI akibat hamil diperkosa. Kasus Sumiati tersebut hanya sebagian kecil saja dan itu pun yang hanya terekspos media," ujar Syafruddin AR.
Namun begitu, Syafruddin mengatakan, kasus tersebut dijanjikan akan ditangani tuntas oleh pihak KJRI di Johor Bahru melalui jalur hukum. Dan begitu kasusnya selesai, para TKW tersebut akan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing di Tanah Air.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 60 TKW bermasalah itu kebetulan tidak ada yang pengirimannya melalui Tanjungbalai, Karimun. Semuanya dikirim dari Jakarta, Batam, dan Tanjungpinang. (Rachta Yahya Wartawan)
No comments:
Post a Comment