Sebelum saya memasuki topik ini, fakta-fakta berikut harus terlebih dahulu diutarakan. Muhamad mengatakan: “Aku hanya manusia biasa seperti kamu.”1
Al-Qur’an menyatakan bahwa Muhammad hanya seorang rasul, walaupun kaum Muslim menganggap dia sebagai seorang nabi agung. Namun dia dianggap seperti orang yang hidup dan mati sama seperti orang lain. Dengan kata lain, Al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad tidak memberikannya karakteristik khusus, yang membedakan dirinya dengan manusia lain. Namun sangat aneh dan bertolak belakang, bahwa tiba-tiba Al-Qur’an memang membedakan diri Muhammad, dengan memberikannya lebih banyak hak keistimewaan dan sedikit kewajiban.
Sebagai contoh, Al-Qur’an memberikan kaum Muslim hak untuk menikahi maksimum empat orang istri. Namun Al-Qur’an menyatakan:
“Wahai, Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Supaya tidak menjadi kesempitan bagimu”2
Allah tidak cukup puas dengan hanya memberikan Muhammad banyak istri, dia juga memberikannya carte blanche (kewenangan penuh) untuk melakukan apapun yang dia inginkan dalam soal kawin-mawin ini. Allah tidak membatasi jumlah wanita yang boleh dinikahinya, sebagaimana yang dia perintahkan ke kaum Muslim lainnya. Namun, dia memberikan dirinya sendiri hak untuk mengambil wanita manapun yang diinginkannya, bahkan yang telah menikah, iapun masih memaksa si suami untuk meceraikan istrinya, ketika sang nabi menginginkan si wanita tersebut.