Safiyah adalah gadis cantik yang berusia 17 tahun, ia adalah putri dari kepala suku Yahudi yang dikenal sebagai Bani Nadir. Nama ayahnya adalah Huyah ibn Akhtab. Bani Nadir dirampok oleh Muhammad dan diusir paksa oleh sang Nabi untuk meninggalkan tanah Arab. Sisa Bani Nadir dan keluarga Huyah ibn Akhtab, termasuk Safiyah melarikan diri ke tempat Bani Qurayza di Khaibar. Di Khaibar inilah Safiyah menikah dengan seorang pemuda Yahudi bernama Kinana al-Rabi, bendahara Bani Nadir.
Beberapa bulan kemudian Muhammad dan pasukannya bersiap-siap untuk merampok Bani Qurayza juga. Untuk meyakinkan dan menyenangkan pengikutnya atas perampokan ini, Muhammad menurunkan Sura al-Fath (Sura 48 ayat 20). Di sura ini ALLAH MENJANJIKAN BARANG-BARANG HASIL PERAMPOKAN BAGI PARA MUSLIM YANG BERGABUNG DALAM JIHAD.