- Quran dan hukum Islam memperlakukan wanita tidak lebih hanya sekedar barang milik laki-laki
- Quran menyarankan memukul istri
- Islam juga membolehkan pernikahan anak-anak, mengungkung wanita dalam rumah, “pernikahan sementara” (yakni prostitusi terselubung – tapi hanya bagi kaum Shia), dan banyak lagi.
Pada tanggal 18 Maret 2005, seorang wanita muslim bernama Amina Wadud memimpin ibadah sholat di kota New York. Karena dia wanita, tiga mesjid menolak menjadi tuan rumah, jadi acara itu diadakan di sebuah gallery seni, tapi gallery itu menarik undangannya karena menerima ancaman bom. Akhirnya, diadakan di dalam gereja Episkopal. Seorang pemrotes muslim diluar tempat itu mengomel, “Orang2 ini tidak mewakili islam. Jika ini sebuah negara islam, wanita ini akan digantung, dia harus dibunuh, dia harus dipotong2.” [1]. Tak perlu diragukan lagi pasti hal itu benar; Namun Wadud berkeras bilang bahwa perlakuan seperti itu secara fundamental sangat tidak islami; dalam Quran, tegas dia, laki-laki dan wanita itu sederajat. Hanya dengan menyimpangkan Quranlah laki-laki muslim jadi menganggap wanita hanya baik untuk seks dan memelihara rumah [2].