Saturday, March 19, 2011

TKW di Arab Saudi, Darsem Lolos dari Pancung, Namun Didenda 4,7 Milyar

Wikimu--Darsem, nama itu saat ini sedang ramai menjadi pemberitaan, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yang karena membela kehormatan sebagai seorang wanita membunuh majikannya dan diancam hukuman pancung. Walaupun mendapatkan maaf dari keluarga korban, hukumannya di ganti menjadi denda sebesar 2 juta riyal (4,7 milyar).

Siapakah sebenarnya Darsem ini? Darsem lahir tahun 1986 dari pasangan Dawud dan Sarwinah yang beralamat di daerah Trungtum desa Patimban kecamatan Pusakanegara kabupaten Subang, sebuah perkampungan nelayan yang berada di daerah perbatasan antar kabupten Subang dengan kabupaten Indramayu.

Tinggal bersama dengan kedua orang tuanya, Darsem kemudian menikah dengan seorang warga Indramayu, Samudin, dan mempunyai seorang anak yang diberi nama Syafi'i.


Keluarga ini tinggal di sebuah rumah dengan ukuran 5 x 7 meter dengan lantai dari plester semen. Sedangkan dindingnya terbuat dari setengah batu bata dan setengahnya lagi bilik bambu. Di bagian depan rumah tampak kandang bebek milik tetangga rumahnya, sangat jauh dari kesan sehat.

Untuk mencapai kediaman orang tua Darsem, dari jalan negara Pantura Subang, tepat di Pusakanegara kita harus menyusuri jalan yang menuju ke daerah Patimban, sekitar 8 km dengan kondisi jalan yang rusak, sampai di ujung jalan. Karena di daerah itu tidak ada jembatan apabila kita ingin menyebrang jalan ke tetangga desa yang merupakan wilayah indramayu, kita harus menyuusuri gang-kecil dengan bau khas kampung nelayan, ikan asin.

Dikampungnya menjadi TKW sudah merupakan hal yang lumrah, karena ada sekitar 25 orang warga desa Patimban yang mengadu nasib ke luar negeri dan itu semuanya adalah kaum perempuan.

Kembali ke Darsem, pada tahun 2006, ketika anaknya Syafi'i berumur 4 bulan dirinya nekat terbang ke Arab Saudi untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya, melalui salah seorang sponsor asal Indaramayu.

Pada tahun 2008, seorang teman Darsem warga karawang yang baru pulang dari Arab, mengabarkan kepada Dawud, bahwa Darsem menitipkan anaknya Syafii untuk dididik dan dijaga, karena dirinya saat ini mendapatkan masalah yang berat di arab saudi.

Khawatir dan gelisah langsung menghinggapi keluarga buruh nelayan ini, dengan berbagai cara Dawud pergi ke PT yang memberangkatan untuk menanyakan keberadaan dan kondisi anaknya tersebut. Namun saat itu dirinya tidak mendapatkan kejelasan, hanya saja jawaban dari PT tersebut yang mengatakan bahwa Darsem masih di sidang.

Karena ketidaktahuan dan ketidak berdayaannya, tidak tahu kemana harus bertanya dan tidak berdaya karena ketiadaan biaya, Dawud hanya diam menanti, bahkan hingga aparat pemerintahan setempat pun tidak mengetahui permasalahan yang menimpa darsem. Barulah pada tahun 2011 ini setelah media ramai memberitakan Darsem, barulah Dawud mengetahui bahwa anaknya tersebut akan dihukum pancung dan sekarang hukumannya tersebut di ganti dengan uang sebesar 4,5 milyar.

----
Darsem, TKW asal Subang, Jawa Barat, harus menyediakan uang tebusan sebesar Rp 4,6 miliar agar terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Hal inilah yang jadi pikiran orangtua Darsem di Desa Patimban, Subang. Sawinah dan Daud Tawar hanyalah buruh tani yang penghasilannya sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Darsem pun menitipkan Safi, putra satu-satunya. Jika pun Darsem harus menyiapkan uang miliaran rupiah agar terbebas dari hukuman pancung, pihak keluarga juga bingung memenuhinya. Bahkan, nenek Darsem yang mengetahui cucunya akan dihukum mati hanya bisa menangis.

Hukuman pancung atas Darsem terkait tuduhan telah membunuh majikannya seorang warga Yaman. Pengadilan di Riyadh kemudian menvonis Darsem hukuman pancung. Pihak Kedutaan Besar RI pun sudah berupaya membebaskan Darsem melalui upaya damai pada keluarga korban.

Pihak keluarga korban pun bersedia berdamai, namun meminta kompensasi senilai Rp 4,6 miliar. Jumlah uang itu tentu saja tidak bisa disanggupi pihak keluarga.

Darsem yang menjadi tulang punggung keluarga sudah menjadi TKW sejak 2002 lalu. Sungguh mustahil pihak keluarga mampu menyiapkan uang miliaran rupiah sebagai kompensasi perdamaian.(ADO)


Baca juga: Kisah Sedih Darsem, Kumpul Dana 4 M buat Darsem, Menyelamatkan Darsem dari Hukuman Mati

2 comments:

  1. turut menyesali kejadian ini........

    ReplyDelete
  2. Sebenarnya Darsem hanya memukul pingsan majikannya, dan tidak mungkin mati. Tapi oleh isterinya, sang majikan dipindahkan kekamar dan kemucian si Darsem mendengar suara bak buk bak buk, rupanya si isteri itu cemburu, dan membunuh sang suami dikamarnya untuk kemudian dilaporkan kepolisi bahwa si Darsem itulah yang membunuhnya. Karena si Darsem kebingungan, dalam pemeriksaan Polisi Darsem cuma bisa mengaku memukulnya dan Polisi dan pengadilan menganggap si Darsem itulah pembunuhnya. Sedangkan si Darsem sendiri tidak tahu bahwa pukulannya itu sama sekali tidak mematikan. Hasil Visum juga jelas sang majikan pecah kepalanya bukan dibagian yang dipukul oleh si Darsem.

    Kawan2 Darsem di Arab

    ReplyDelete